KELAYAN BINTER Dikukuhkan, Purbalingga Perkuat Pembinaan dan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

 

NALARNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto memperkuat pembinaan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan melalui pengukuhan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (KELAYAN BINTER). Program kolaboratif yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) di D’Pari Resto, Selasa (13/10/2026), ini diarahkan untuk memperluas akses pendampingan, pelatihan keterampilan, hingga kesempatan kerja agar klien pemasyarakatan dapat kembali berdaya di tengah masyarakat.

Pengukuhan KELAYAN BINTER menjadi langkah untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung proses pembimbingan klien pemasyarakatan. Melalui kolaborasi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan berbagai pemangku kepentingan, klien diharapkan memperoleh kesempatan untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri, produktif, dan taat hukum.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga, Suroto, yang mewakili Bupati Purbalingga, menegaskan bahwa keberhasilan reintegrasi sosial tidak dapat hanya mengandalkan peran lembaga pemasyarakatan. Diperlukan kepedulian dan keterlibatan berbagai pihak agar klien pemasyarakatan dapat kembali diterima serta berpartisipasi secara positif di lingkungan sosialnya.

“Proses mengembalikan para pelanggar hukum agar dapat diterima kembali secara utuh dan menjadi anggota masyarakat yang aktif, produktif, serta taat hukum memerlukan kepedulian bersama,” kata Suroto.

Menurutnya, keberadaan KELAYAN BINTER menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam memberikan pembimbingan kepribadian dan kemandirian. Dukungan tersebut penting agar klien pemasyarakatan tidak hanya menjalani proses pembimbingan, tetapi juga memiliki bekal dan peluang nyata untuk memperbaiki kehidupan setelah kembali ke masyarakat.

Dalam forum FGD, Suroto mendorong instansi dan organisasi yang terlibat untuk memetakan potensi kerja sama yang dapat ditindaklanjuti secara konkret. Bentuk dukungan tersebut antara lain pelatihan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perluasan akses lapangan kerja, pendampingan psikososial, serta pembinaan keagamaan.

Berbagai bentuk pendampingan itu diharapkan dapat membantu klien pemasyarakatan mengembangkan keterampilan, meningkatkan kepercayaan diri, dan membangun kemandirian ekonomi. Dengan demikian, proses reintegrasi sosial tidak berhenti pada kembalinya seseorang ke lingkungan masyarakat, tetapi juga memberikan ruang untuk berkontribusi secara positif.

“Semoga keberhasilan reintegrasi sosial ini secara langsung akan berkontribusi pada penurunan tingkat kriminalitas dan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Purbalingga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Purwokerto, Unggul Sumekto, berharap pengukuhan dan FGD KELAYAN BINTER dapat memperkuat pemahaman seluruh pihak mengenai peran strategis masing-masing dalam mendukung pembimbingan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan klien.

Pengembangan KELAYAN BINTER di Kabupaten Purbalingga mencakup empat desa, yakni Desa Makam, Kecamatan Rembang; Desa Karangjambe, Kecamatan Padamara; Desa Bobotsari, Kecamatan Bobotsari; serta Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja.

Kehadiran kelompok layanan di empat desa tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan dukungan pembimbingan dan reintegrasi sosial kepada masyarakat. Melalui keterlibatan pemerintah desa dan unsur terkait, berbagai potensi lokal diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses pemulihan sosial, pengembangan keterampilan, dan pemberdayaan klien pemasyarakatan.

Melalui KELAYAN BINTER, Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan Bapas Kelas II Purwokerto mendorong terbangunnya lingkungan yang mendukung kesempatan kedua bagi klien pemasyarakatan. Kolaborasi berkelanjutan diharapkan mampu memperkuat penerimaan sosial, membuka peluang hidup yang lebih baik, serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Purbalingga.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama