RSUD Goeteng Raih Akreditasi Utama, Targetkan Layanan Kesehatan Makin Berkualitas

 


NALARNEWS.COM – Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terus diperkuat RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Purbalingga ini berhasil meraih status akreditasi Utama untuk periode 2026–2030, sebagai bentuk pengakuan atas upaya pemenuhan standar mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

Status akreditasi tersebut ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan pada 19 Oktober 2026. Sebelumnya, RSUD Goeteng telah menjalani survei reakreditasi pada 9, 11, dan 12 September 2026 yang dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).

Direktur RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga, dr. Sigit Purnomohadi, Sp.PD, menyambut capaian tersebut dengan rasa syukur. Ia menyebut keberhasilan meraih akreditasi Utama merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran rumah sakit dalam menjaga dan meningkatkan standar pelayanan kesehatan.

“Alhamdulillah, RSUD Goeteng bisa memperoleh status akreditasi Utama. Capaian ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan kolaborasi seluruh jajaran rumah sakit dalam memenuhi standar pelayanan dan keselamatan pasien. Meskipun capaian ini belum sesuai dengan ekspektasi kami, kami berharap hasil ini menjadi penyemangat untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar dr. Sigit.

Menurutnya, akreditasi memiliki makna lebih luas daripada sekadar memenuhi standar penilaian. Lebih dari itu, akreditasi menjadi instrumen untuk membangun budaya kerja yang mengutamakan mutu, keselamatan pasien, serta peningkatan kualitas pelayanan secara berkesinambungan.

Dalam proses reakreditasi, tim surveior melakukan penilaian selama tiga hari dengan metode daring dan kunjungan langsung. Pada hari pertama, penilaian dilakukan secara daring melalui penelusuran dokumen yang mencakup 16 area fokus dalam standar akreditasi rumah sakit. Adapun pada dua hari berikutnya, survei dilaksanakan secara langsung di lingkungan RSUD Goeteng.

Penilaian mencakup pemeriksaan dokumen, wawancara dengan petugas, serta observasi terhadap fasilitas dan proses pelayanan. Evaluasi dilakukan pada unit yang memberikan pelayanan langsung kepada pasien (front office) maupun unit pendukung pelayanan (back office).

Aspek yang menjadi perhatian meliputi penerapan standar mutu, kepatuhan terhadap prosedur operasional, serta konsistensi rumah sakit dalam menjalankan langkah-langkah keselamatan pasien.

RSUD Goeteng telah mengikuti akreditasi sejak 2018 dan kembali menjalani penilaian pada 2022. Reakreditasi pada 2026 menjadi bagian dari perjalanan rumah sakit dalam melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Dr. Sigit menegaskan, hasil akreditasi tersebut akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus berinovasi dan melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pelayanan. Dengan demikian, peningkatan mutu tidak berhenti pada pencapaian status akreditasi, tetapi benar-benar dirasakan oleh masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan.

“Ke depan, kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan di seluruh lini pelayanan. Harapan kami, budaya kerja yang sehat, profesional, inovatif, dan kompetitif semakin kuat sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, nyaman, dan bermutu,” tambahnya.

Melalui capaian akreditasi Utama ini, RSUD Goeteng bertekad memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit daerah. Upaya peningkatan mutu akan terus diarahkan agar masyarakat Purbalingga dan sekitarnya memperoleh pelayanan kesehatan yang profesional, aman, nyaman, dan sesuai kebutuhan.

Capaian tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata dalam mewujudkan visi sebagai rumah sakit rujukan dan pendidikan yang profesional, inovatif, unggul, serta menjadi pilihan utama masyarakat.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama