NALARNEWS.COM – Komitmen meningkatkan kualitas
pelayanan kesehatan terus diperkuat RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata
Purbalingga. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Purbalingga ini berhasil
meraih status akreditasi Utama untuk periode 2026–2030, sebagai bentuk pengakuan
atas upaya pemenuhan standar mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Status akreditasi tersebut ditetapkan
oleh Kementerian Kesehatan pada 19 Oktober 2026. Sebelumnya, RSUD Goeteng telah
menjalani survei reakreditasi pada 9, 11, dan 12 September 2026 yang
dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS
DHP).
Direktur RSUD dr. R. Goeteng
Taroenadibrata Purbalingga, dr. Sigit Purnomohadi, Sp.PD, menyambut capaian
tersebut dengan rasa syukur. Ia menyebut keberhasilan meraih akreditasi Utama
merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran rumah sakit dalam menjaga dan
meningkatkan standar pelayanan kesehatan.
“Alhamdulillah, RSUD Goeteng bisa
memperoleh status akreditasi Utama. Capaian ini merupakan hasil kerja keras,
komitmen, dan kolaborasi seluruh jajaran rumah sakit dalam memenuhi standar
pelayanan dan keselamatan pasien. Meskipun capaian ini belum sesuai dengan
ekspektasi kami, kami berharap hasil ini menjadi penyemangat untuk terus
memberikan pelayanan yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada
kebutuhan masyarakat,” ujar dr. Sigit.
Menurutnya, akreditasi memiliki makna
lebih luas daripada sekadar memenuhi standar penilaian. Lebih dari itu,
akreditasi menjadi instrumen untuk membangun budaya kerja yang mengutamakan
mutu, keselamatan pasien, serta peningkatan kualitas pelayanan secara
berkesinambungan.
Dalam proses reakreditasi, tim surveior
melakukan penilaian selama tiga hari dengan metode daring dan kunjungan
langsung. Pada hari pertama, penilaian dilakukan secara daring melalui
penelusuran dokumen yang mencakup 16 area fokus dalam standar akreditasi rumah
sakit. Adapun pada dua hari berikutnya, survei dilaksanakan secara langsung di
lingkungan RSUD Goeteng.
Penilaian mencakup pemeriksaan dokumen,
wawancara dengan petugas, serta observasi terhadap fasilitas dan proses
pelayanan. Evaluasi dilakukan pada unit yang memberikan pelayanan langsung
kepada pasien (front office) maupun unit pendukung pelayanan (back office).
Aspek yang menjadi perhatian meliputi
penerapan standar mutu, kepatuhan terhadap prosedur operasional, serta
konsistensi rumah sakit dalam menjalankan langkah-langkah keselamatan pasien.
RSUD Goeteng telah mengikuti akreditasi
sejak 2018 dan kembali menjalani penilaian pada 2022. Reakreditasi pada 2026
menjadi bagian dari perjalanan rumah sakit dalam melakukan pembenahan dan
meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Dr. Sigit menegaskan, hasil akreditasi
tersebut akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus berinovasi dan
melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pelayanan. Dengan demikian,
peningkatan mutu tidak berhenti pada pencapaian status akreditasi, tetapi
benar-benar dirasakan oleh masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan.
“Ke depan, kami akan terus melakukan
evaluasi dan perbaikan di seluruh lini pelayanan. Harapan kami, budaya kerja
yang sehat, profesional, inovatif, dan kompetitif semakin kuat sehingga
masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, nyaman, dan bermutu,”
tambahnya.
Melalui capaian akreditasi Utama ini,
RSUD Goeteng bertekad memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan
rumah sakit daerah. Upaya peningkatan mutu akan terus diarahkan agar masyarakat
Purbalingga dan sekitarnya memperoleh pelayanan kesehatan yang profesional,
aman, nyaman, dan sesuai kebutuhan.
Capaian tersebut sekaligus menjadi
bagian dari langkah RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata dalam mewujudkan visi
sebagai rumah sakit rujukan dan pendidikan yang profesional, inovatif, unggul,
serta menjadi pilihan utama masyarakat.
Posting Komentar