Nalarnews.com_Beberapa
hari yang lalu, bupati di dua kabupaten yang ada di Sumatera Utara menyatakan
ketidaksanggupan mereka untuk menanggulangi bencana alam yang terjadi di daerah
mereka.
Kabupaten
Pidie Jaya menjadi daerah pertama yang menyatakan ketidaksanggupan mereka
melalui Surat Pernyataan Ketidaksanggupan Penanganan Bencana Alam di Kabupaten
Pidie Jaya dengan Nomor 300.2/402.3 yang dibagikan pada 25 November 2025.
Dalam
surat tersebut, Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi mengungkapkan bahwa kerusakan
yang terjadi terlalu parah dan pemerintah kabupaten tidak memiliki sarana dan
prasarana yang memadai untuk menangani dampak bencana serta meminta bantuan
kepada Gubernur Aceh untuk membantu penanganan bencana tersebut.
“Sehubungan
dengan kejadian bencana alam banjir dan longsor di Kabupaten Pidie Jaya pada
tanggal 25 November 2025 mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan
perumahan dan kawasan permukiman masyarakat serta kerusakan sarana dan
prasarana infrastruktur, fasilitas umum, sarana dan prasarana lainnya,” kata
Sibral
“Berkenaan
dengan hal tersebut di atas, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya tidak dapat
menangani penanggulangan bencana tersebut sepenuhnya mengingat keterbatasan
anggaran, sumber daya serta peralatan yang dimiliki, maka Pemerintah Kabupaten
Pidie Jaya memohon kepada Gubernur Aceh untuk dapat membantu penanganan bencana
tersebut,” lanjutnya.
Menyusul
Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Aceh Tengah juga menyatakan ketidaksanggupannya
pada tanggal 27 November 2025 melalui Surat Pernyataan Ketidakmampuan Upaya
Penanganan Darurat Bencana dengan Nomor 360/3654BPBD/2025.
Dalam
surat tersebut terdapat tiga poin yang disampaikan. Pada poin pertama, Bupati
Aceh Tengah, Haili Yoga melaporkan jumlah korban jiwa dalam bencana
hidrometeorologi yang menimpa daerahnya mencapai 15 orang dan terdapat 3.123 KK
mengungsi.
Angka
tersebut terus menerus bertambah akibat banjir luapan, banjir bandang, hingga
tanah longsor.
Di
poin kedua, Haili menyatakan ketidakmampuannya dalam melaksanakan upaya
penanganan darurat bencana di Aceh Tengah.
“Mengingat
kondisi dampak bencana ini, kami selaku Bupati Aceh Tengah menyatakan
ketidakmampuan dalam melaksanakan upaya penanganan darurat bencana sebagaimana
mestinya.” ungkap Haili.
Wakil
Ketua DPRD Sumatera Utara Berharap Ditetapkannya Status Darurat Bencana
Nasional
Melihat
daerah Sumatera Utara yang sudah parah, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Dr.
Sutarto M.Si, mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan bencana
hidrometeorologi di Sumatera Utara dan Sumatera Barat dengan status Darurat
Bencana Nasional.
Ketika
ditemui awak media pada 29 November 2025, Sutarto mengatakan bahwa bencana yang
terjadi di Aceh dan Sumatera Barat membutuhkan penanganan yang jauh lebih
optimal dan menyeluruh karena menurutnya status bencana nasional akan
memungkinkan penanganan yang lebih cepat.
“Akses
bantuan ke daerah terdampak masih tersendat karena jalur darat masih belum
terbuka,” kata Sutarto pada 29 November 2025.
Prabowo
Mengungkapkan Upaya yang Dilakukan Sudah Cukup
Saat
diwawancarai pada peninjauan langsung daerah terdampak bencana di Tapanuli
Tengah, Sumatera Utara pada Senin 1 Desember 2025, Prabowo merasa tidak perlu
untuk menaikkan status bencana di Sumatera.
“Kita
monitor terus. Saya kira kondisi yang sekarang ini sudah cukup,” ujar Prabowo
saat ditemui di Tapanuli Tengah pada Senin 1 Desember 2025.
Prabowo
juga memberikan apresiasi kepada seluruh instansi yang terlibat dalam
penanganan bencana alam di Sumatera, termasuk TNI dan Polri.
“Kita
hadapi musibah ini dengan tabah dan dengan solidaritas, semuanya kita atasi
dengan kompak, negara kita kuat sekarang, mampu untuk mengatasi,” pungkasnya.*

Posting Komentar