DPRD Purbalingga Minta Penguatan PAD Tak Cukup dengan Naikkan Tarif


NALARNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Purbalingga diminta tidak menjadikan kenaikan tarif pajak dan retribusi sebagai jalan utama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD mendorong agar target pendapatan 2027 dikejar melalui perluasan basis pendapatan, optimalisasi potensi daerah, peningkatan kepatuhan, serta pembenahan badan usaha milik daerah.

Hal tersebut menjadi salah satu benang merah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (29/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD tersebut dihadiri Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani. Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp2,071 triliun.

Dari total pendapatan tersebut, PAD diproyeksikan sebesar Rp440,46 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer masih menjadi komponen terbesar dengan nilai sekitar Rp1,630 triliun.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa pendapatan transfer masih memiliki porsi besar dalam struktur pendapatan daerah. Karena itu, sejumlah fraksi DPRD melihat penguatan PAD perlu menjadi perhatian dalam pembahasan APBD 2027.

Namun, peningkatan PAD dinilai tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kemampuan ekonomi masyarakat. Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah memperkuat basis ekonomi lokal dan mencari sumber pendapatan baru yang berkelanjutan.

Juru Bicara Fraksi PKB, Khodirin, menyampaikan bahwa peningkatan PAD harus tetap memperhatikan proporsionalitas beban masyarakat.

“Kebijakan peningkatan PAD tidak justru mencerminkan pendekatan yang regresif, yakni membebani masyarakat secara tidak proporsional, melainkan diarahkan pada penguatan basis ekonomi daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan perluasan sumber-sumber pendapatan yang berkelanjutan,” kata Khodirin.

Menurut Fraksi PKB, pendataan objek pajak dan retribusi perlu terus diperbaiki. Pemerintah daerah juga didorong melakukan pengawasan secara konsisten serta mengevaluasi sumber-sumber pendapatan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.

Dengan cara tersebut, ruang peningkatan PAD dapat diperoleh dari bertambahnya basis wajib pajak dan retribusi serta meningkatnya kepatuhan, bukan hanya dari peningkatan tarif.

Pandangan tersebut sejalan dengan Fraksi PKS yang menilai target PAD sekitar Rp440,45 miliar masih realistis. Meski demikian, optimalisasi pendapatan harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

Kelompok masyarakat kecil dan pelaku UMKM menjadi perhatian karena aktivitas mereka berkaitan langsung dengan daya beli dan perputaran ekonomi daerah.

“Prinsip kami jelas: PAD meningkat, tetapi daya beli dan kemampuan ekonomi masyarakat tetap terlindungi,” kata Juru Bicara Fraksi PKS, Padang Kusumo.

Di sisi lain, Fraksi Gerindra menilai masih terdapat berbagai sektor yang dapat menjadi sumber optimalisasi pendapatan daerah. Pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, opsen PKB, retribusi daerah, laba BUMD, serta BLUD menjadi beberapa sektor yang disebut perlu diperhatikan.

Kinerja BUMD juga menjadi sorotan tersendiri. BUMD yang belum mampu menghasilkan keuntungan maupun yang sedang menghadapi persoalan keuangan diminta mendapat pembinaan dan pendampingan agar persoalan tersebut tidak berkembang dan berdampak terhadap keuangan daerah.

“BUMD yang tidak memberikan keuntungan atau menghadapi permasalahan keuangan, untuk dilakukan pembinaan dan pendampingan serius, agar tidak menghadapi permasalahan yang membahayakan,” ujar Juru Bicara Fraksi Gerindra, Mugi Wahyudi.

Sementara Fraksi Amanat Demokrat menyoroti pentingnya pengawasan terhadap seluruh sumber PAD. Ketidakpastian pendapatan transfer dari pemerintah pusat dinilai membuat daerah perlu lebih serius mengamankan dan mengoptimalkan pendapatan yang bersumber dari daerah sendiri.

Ketua Fraksi Amanat Demokrat, Musofan, mengatakan pemantauan terhadap sumber-sumber pendapatan harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah harus selalu terpantau. Jika ada permasalahan jangan sampai merugi yang terus berlanjut,” ujarnya.

Pembahasan APBD 2027 juga tidak berhenti pada sisi pendapatan. Sejumlah fraksi meminta agar setiap rupiah belanja daerah benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk program dan pelayanan yang nyata.

Fraksi PDI Perjuangan meminta pembangunan dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu, tepat manfaat, dan tepat sasaran. Pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, juga dinilai perlu diperkuat untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan.

Sedangkan Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap persoalan yang langsung dirasakan masyarakat. Dukungan bagi petani yang mengalami gagal panen akibat kemarau panjang serta penyediaan air bersih bagi masyarakat menjadi salah satu perhatian yang disampaikan.

Rangkaian pandangan fraksi tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2027. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan persetujuan agar Raperda APBD 2027 dilanjutkan ke tahapan pembahasan dengan berbagai catatan dan masukan.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD mendorong agar APBD 2027 tidak hanya mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah, tetapi juga menjaga ruang ekonomi masyarakat. PAD meningkat, potensi daerah semakin optimal, namun manfaat pembangunan dan pelayanan publik tetap menjadi tujuan utama pengelolaan anggaran daerah.

 

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama