Wabup Dimas Hadiri Larwasda Jateng, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih

 

NALARNEWS.COM, SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu upaya tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani dalam kegiatan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Provinsi Jawa Tengah di Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah tersebut mengangkat tema Deteksi Dini dan Early Warning System Pencegahan Korupsi Terintegrasi. Forum ini menjadi wadah penguatan pengawasan sekaligus evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam sambutannya menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan sejak awal proses pemerintahan, terutama pada tahap perencanaan. Langkah tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi dan memitigasi potensi risiko sebelum berkembang menjadi permasalahan.

“Fungsi pengawasan ini kita laksanakan agar kita lakukan mitigasi dari mulai proses perencanaan operasional sampai pengawasan dari kegiatan di wilayah Pemprov sampai Kabupaten/kota,” kata Ahmad Luthfi.

Larwasda kali ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Tengah Siti Farida, Komisioner Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah Ermy Sri Ardhyanti, serta Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK Imam Turmudhi.

Dalam paparannya, Siti Farida mengingatkan pentingnya respons cepat pemerintah daerah terhadap laporan dan pengaduan masyarakat. Ombudsman sendiri melakukan pengawasan terhadap 300 pelayanan publik populer dan 2.700 pelayanan publik yang kurang populer.

Ia menegaskan bahwa kepala daerah memiliki kewajiban menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pengabaian terhadap kewajiban tersebut dapat berujung pada pembinaan khusus dari Kementerian Dalam Negeri sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain pengawasan pelayanan publik, keterbukaan informasi juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Ermy Sri Ardhyanti menyampaikan bahwa transparansi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Berdasarkan data yang dipaparkan, sekitar 50 persen dari 7.809 desa belum memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Bahkan, desa menjadi termohon terbanyak dalam sengketa informasi dengan persentase mencapai 62,6 persen. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan pengelolaan informasi publik hingga tingkat pemerintahan desa.

Sementara itu, Imam Turmudhi menjelaskan bahwa pencegahan korupsi perlu dilakukan dengan memahami berbagai faktor yang dapat memicu perilaku koruptif. Tekanan finansial, tingginya biaya politik, kesempatan, serta perubahan gaya hidup setelah menduduki jabatan menjadi sejumlah faktor yang perlu diwaspadai.

Ia juga mengingatkan bahwa integritas penyelenggara pemerintahan berpengaruh terhadap kepercayaan investor. Praktik korupsi dan pungutan tidak resmi dapat menciptakan persepsi negatif terhadap iklim investasi daerah sehingga berpotensi menghambat masuknya penanaman modal.

Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani menyampaikan bahwa berbagai materi dan pengingat dalam Larwasda menjadi bagian penting untuk memperkuat pelaksanaan pengawasan di lingkungan pemerintahan daerah.

Menurutnya, pengawasan harus dipandang sebagai instrumen perbaikan, bukan semata-mata upaya menemukan kesalahan. Dengan pengawasan yang berjalan secara konsisten, setiap program dan penggunaan anggaran diharapkan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pengawasan bukan sekadar mencari kekurangan, tetapi menjadi pengingat agar setiap amanah dijalankan secara transparan, bertanggung jawab, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui partisipasi dalam Larwasda tersebut, Pemkab Purbalingga diharapkan semakin memperkuat sinergi pengawasan, meningkatkan keterbukaan informasi, serta memastikan setiap pelayanan publik berjalan secara optimal. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang berintegritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama