NALARNEWS.COM,
SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus memperkuat komitmen
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Salah satu upaya tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Wakil Bupati
Purbalingga Dimas Prasetyahani dalam kegiatan Gelar Pengawasan Daerah
(Larwasda) Provinsi Jawa Tengah di Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa
Tengah, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan
yang diselenggarakan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah tersebut mengangkat tema
Deteksi Dini dan Early Warning System Pencegahan Korupsi Terintegrasi. Forum
ini menjadi wadah penguatan pengawasan sekaligus evaluasi terhadap
penyelenggaraan pemerintahan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Gubernur
Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam sambutannya menegaskan bahwa pengawasan harus
dilakukan sejak awal proses pemerintahan, terutama pada tahap perencanaan.
Langkah tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi dan memitigasi potensi
risiko sebelum berkembang menjadi permasalahan.
“Fungsi
pengawasan ini kita laksanakan agar kita lakukan mitigasi dari mulai proses
perencanaan operasional sampai pengawasan dari kegiatan di wilayah Pemprov
sampai Kabupaten/kota,” kata Ahmad Luthfi.
Larwasda
kali ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kepala
Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Tengah Siti Farida, Komisioner Komisi
Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah Ermy Sri Ardhyanti, serta Plt. Direktur
Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK Imam Turmudhi.
Dalam
paparannya, Siti Farida mengingatkan pentingnya respons cepat pemerintah daerah
terhadap laporan dan pengaduan masyarakat. Ombudsman sendiri melakukan
pengawasan terhadap 300 pelayanan publik populer dan 2.700 pelayanan publik
yang kurang populer.
Ia
menegaskan bahwa kepala daerah memiliki kewajiban menindaklanjuti rekomendasi
Ombudsman sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah. Pengabaian terhadap kewajiban tersebut dapat
berujung pada pembinaan khusus dari Kementerian Dalam Negeri sesuai ketentuan
yang berlaku.
Selain
pengawasan pelayanan publik, keterbukaan informasi juga menjadi perhatian dalam
kegiatan tersebut. Ermy Sri Ardhyanti menyampaikan bahwa transparansi merupakan
fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Berdasarkan
data yang dipaparkan, sekitar 50 persen dari 7.809 desa belum memiliki Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Bahkan, desa menjadi termohon
terbanyak dalam sengketa informasi dengan persentase mencapai 62,6 persen.
Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan pengelolaan informasi publik hingga
tingkat pemerintahan desa.
Sementara
itu, Imam Turmudhi menjelaskan bahwa pencegahan korupsi perlu dilakukan dengan
memahami berbagai faktor yang dapat memicu perilaku koruptif. Tekanan
finansial, tingginya biaya politik, kesempatan, serta perubahan gaya hidup
setelah menduduki jabatan menjadi sejumlah faktor yang perlu diwaspadai.
Ia juga
mengingatkan bahwa integritas penyelenggara pemerintahan berpengaruh terhadap
kepercayaan investor. Praktik korupsi dan pungutan tidak resmi dapat
menciptakan persepsi negatif terhadap iklim investasi daerah sehingga
berpotensi menghambat masuknya penanaman modal.
Wakil Bupati
Purbalingga Dimas Prasetyahani menyampaikan bahwa berbagai materi dan pengingat
dalam Larwasda menjadi bagian penting untuk memperkuat pelaksanaan pengawasan
di lingkungan pemerintahan daerah.
Menurutnya,
pengawasan harus dipandang sebagai instrumen perbaikan, bukan semata-mata upaya
menemukan kesalahan. Dengan pengawasan yang berjalan secara konsisten, setiap
program dan penggunaan anggaran diharapkan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan
serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pengawasan
bukan sekadar mencari kekurangan, tetapi menjadi pengingat agar setiap amanah
dijalankan secara transparan, bertanggung jawab, dan benar-benar memberi
manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui
partisipasi dalam Larwasda tersebut, Pemkab Purbalingga diharapkan semakin
memperkuat sinergi pengawasan, meningkatkan keterbukaan informasi, serta
memastikan setiap pelayanan publik berjalan secara optimal. Komitmen tersebut
menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang berintegritas dan
meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

إرسال تعليق