NALARNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten
Purbalingga diminta tidak menjadikan kenaikan tarif pajak dan retribusi sebagai
jalan utama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD mendorong
agar target pendapatan 2027 dikejar melalui perluasan basis pendapatan,
optimalisasi potensi daerah, peningkatan kepatuhan, serta pembenahan badan
usaha milik daerah.
Hal tersebut menjadi salah satu benang
merah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga dengan agenda
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran
2027, Selasa (29/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat
DPRD tersebut dihadiri Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani. Dalam
rancangan APBD 2027, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp2,071 triliun.
Dari total pendapatan tersebut, PAD
diproyeksikan sebesar Rp440,46 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer masih
menjadi komponen terbesar dengan nilai sekitar Rp1,630 triliun.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa
pendapatan transfer masih memiliki porsi besar dalam struktur pendapatan
daerah. Karena itu, sejumlah fraksi DPRD melihat penguatan PAD perlu menjadi
perhatian dalam pembahasan APBD 2027.
Namun, peningkatan PAD dinilai tidak
boleh dilakukan dengan mengorbankan kemampuan ekonomi masyarakat. Fraksi PKB
mendorong pemerintah daerah memperkuat basis ekonomi lokal dan mencari sumber
pendapatan baru yang berkelanjutan.
Juru Bicara Fraksi PKB, Khodirin,
menyampaikan bahwa peningkatan PAD harus tetap memperhatikan proporsionalitas
beban masyarakat.
“Kebijakan peningkatan PAD tidak justru
mencerminkan pendekatan yang regresif, yakni membebani masyarakat secara tidak
proporsional, melainkan diarahkan pada penguatan basis ekonomi daerah,
peningkatan kualitas pelayanan publik, dan perluasan sumber-sumber pendapatan
yang berkelanjutan,” kata Khodirin.
Menurut Fraksi PKB, pendataan objek
pajak dan retribusi perlu terus diperbaiki. Pemerintah daerah juga didorong
melakukan pengawasan secara konsisten serta mengevaluasi sumber-sumber
pendapatan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
Dengan cara tersebut, ruang peningkatan
PAD dapat diperoleh dari bertambahnya basis wajib pajak dan retribusi serta
meningkatnya kepatuhan, bukan hanya dari peningkatan tarif.
Pandangan tersebut sejalan dengan Fraksi
PKS yang menilai target PAD sekitar Rp440,45 miliar masih realistis. Meski
demikian, optimalisasi pendapatan harus mempertimbangkan kondisi ekonomi
masyarakat.
Kelompok masyarakat kecil dan pelaku
UMKM menjadi perhatian karena aktivitas mereka berkaitan langsung dengan daya
beli dan perputaran ekonomi daerah.
“Prinsip kami jelas: PAD meningkat,
tetapi daya beli dan kemampuan ekonomi masyarakat tetap terlindungi,” kata Juru
Bicara Fraksi PKS, Padang Kusumo.
Di sisi lain, Fraksi Gerindra menilai
masih terdapat berbagai sektor yang dapat menjadi sumber optimalisasi
pendapatan daerah. Pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, opsen PKB,
retribusi daerah, laba BUMD, serta BLUD menjadi beberapa sektor yang disebut
perlu diperhatikan.
Kinerja BUMD juga menjadi sorotan
tersendiri. BUMD yang belum mampu menghasilkan keuntungan maupun yang sedang
menghadapi persoalan keuangan diminta mendapat pembinaan dan pendampingan agar
persoalan tersebut tidak berkembang dan berdampak terhadap keuangan daerah.
“BUMD yang tidak memberikan keuntungan
atau menghadapi permasalahan keuangan, untuk dilakukan pembinaan dan
pendampingan serius, agar tidak menghadapi permasalahan yang membahayakan,”
ujar Juru Bicara Fraksi Gerindra, Mugi Wahyudi.
Sementara Fraksi Amanat Demokrat
menyoroti pentingnya pengawasan terhadap seluruh sumber PAD. Ketidakpastian
pendapatan transfer dari pemerintah pusat dinilai membuat daerah perlu lebih
serius mengamankan dan mengoptimalkan pendapatan yang bersumber dari daerah
sendiri.
Ketua Fraksi Amanat Demokrat, Musofan,
mengatakan pemantauan terhadap sumber-sumber pendapatan harus dilakukan secara
berkelanjutan.
“Sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah
harus selalu terpantau. Jika ada permasalahan jangan sampai merugi yang terus
berlanjut,” ujarnya.
Pembahasan APBD 2027 juga tidak berhenti
pada sisi pendapatan. Sejumlah fraksi meminta agar setiap rupiah belanja daerah
benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk program dan pelayanan yang
nyata.
Fraksi PDI Perjuangan meminta
pembangunan dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu, tepat manfaat, dan tepat
sasaran. Pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, juga
dinilai perlu diperkuat untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan
anggaran yang dikeluarkan.
Sedangkan Fraksi Golkar meminta
pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap persoalan yang langsung
dirasakan masyarakat. Dukungan bagi petani yang mengalami gagal panen akibat
kemarau panjang serta penyediaan air bersih bagi masyarakat menjadi salah satu
perhatian yang disampaikan.
Rangkaian pandangan fraksi tersebut
menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda APBD Kabupaten Purbalingga Tahun
Anggaran 2027. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan persetujuan agar Raperda
APBD 2027 dilanjutkan ke tahapan pembahasan dengan berbagai catatan dan
masukan.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD
mendorong agar APBD 2027 tidak hanya mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah,
tetapi juga menjaga ruang ekonomi masyarakat. PAD meningkat, potensi daerah
semakin optimal, namun manfaat pembangunan dan pelayanan publik tetap menjadi
tujuan utama pengelolaan anggaran daerah.
.jpg)
إرسال تعليق