NALARNEWS.COM – Dana zakat tidak hanya menjadi sarana
membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga dapat menjadi penggerak
kemandirian ekonomi. Semangat inilah yang diwujudkan LAZiS Jateng melalui
Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) dengan menyalurkan bantuan modal usaha
senilai Rp30 juta kepada 10 penerima manfaat di Kecamatan Pengadegan, Kabupaten
Purbalingga, Jumat (23/10/2026).
Program hasil kolaborasi Kementerian
Agama Republik Indonesia dan LAZ Al-Ihsan Jawa Tengah (LAZiS Jateng) tersebut
menyasar para mustahik yang telah menjalankan usaha produktif. Masing-masing
penerima memperoleh bantuan modal sebesar Rp3 juta untuk mendukung pengembangan
usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Penyaluran bantuan dilaksanakan di
Kantor Urusan Agama (KUA) Pengadegan dan dihadiri Direktur Program LAZiS Jateng
Iwan Yuniarto, S.M., Kepala KUA Pengadegan H. Saroyo, S.Ag., Pimpinan Kantor
LAZiS Jateng Purbalingga Ratnasari Nur Isnaeni, S.S., serta para penyuluh agama
KUA Pengadegan.
Sepuluh penerima manfaat berasal dari
berbagai desa di Kecamatan Pengadegan dengan jenis usaha yang beragam. Mulai
dari usaha kuliner seperti jus, soto, dan sate, hingga tanaman hias, akuarium,
bengkel cat, serta jual beli kambing. Keberagaman usaha tersebut menjadi
potensi yang diharapkan mampu berkembang melalui dukungan permodalan dan
pendampingan.
Direktur Program LAZiS Jateng, Iwan
Yuniarto, menyampaikan harapannya agar bantuan yang diberikan dapat menjadi
awal bagi penerima manfaat untuk meningkatkan kapasitas usaha dan memperbaiki
kondisi ekonomi keluarga.
Ia juga menyebut kolaborasi dengan
Kementerian Agama melalui KUA Pengadegan diharapkan menjadi proyek percontohan
atau pilot project dalam pemberdayaan ekonomi umat di tingkat kecamatan.
“Mudah-mudahan nanti bisa memberikan
kebahagiaan kepada Bapak Ibu semua dalam proses mengembangkan usaha. Kolaborasi
bersama Kemenag berbasis KUA di Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga ini
harapannya menjadi titik awal atau pilot project. Bapak Ibu menjadi yang
menerima pertama kalinya,” ungkap Iwan.
Ia mengingatkan agar bantuan modal
dimanfaatkan secara tepat dan tidak disalahgunakan. Dengan pengelolaan yang
baik, bantuan tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan usaha, menambah
pendapatan, serta membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi para penerima
manfaat.
Sementara itu, Kepala KUA Pengadegan, H.
Saroyo, S.Ag., menegaskan bahwa tujuan utama program PEU adalah mendorong
perubahan status ekonomi penerima manfaat, dari mustahik menjadi muzakki atau
orang yang mampu membayar zakat.
“Diharapkan tujuan akhir program PEU ini
adalah agar Bapak Ibu bisa naik kelas. Kalau tahun ini masih menjadi mustahik,
tujuan akhirnya ketika program ini selesai yaitu menjadi muzakki, pembayar
zakat. Jadikan ini sebagai tanggung jawab,” tegas Saroyo.
Menurutnya, keberhasilan program tidak
cukup hanya diukur dari penyaluran bantuan, tetapi juga dari perkembangan usaha
dan peningkatan kemandirian penerima manfaat. Karena itu, para penyuluh agama
KUA Pengadegan akan turut memantau sekaligus memberikan pendampingan kepada
para penerima.
Salah satu penerima manfaat, Sri
Lestari, warga Desa Tetel yang menjalankan usaha tanaman hias dan bunga,
mengaku bersyukur atas bantuan modal yang diterimanya. Ia berharap bantuan
tersebut dapat menunjang perkembangan usaha yang selama ini dijalankan.
“Terima kasih saya ucapkan kepada LAZiS
Jateng dan KUA Pengadegan yang memberikan bantuan modal untuk kami.
Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat bagi kami. Dan untuk LAZiS Jateng dan KUA
Pengadegan semoga makin sukses, berkah rezekinya, berkah umur. Matursuwun
sanget,” tuturnya.
Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi
Umat, LAZiS Jateng bersama Kementerian Agama berharap dana zakat dapat
memberikan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan. Tidak sekadar meringankan
beban ekonomi, program ini diharapkan mampu menumbuhkan usaha produktif,
memperkuat kemandirian masyarakat, dan melahirkan muzakki baru dari kalangan
mustahik yang berhasil meningkatkan taraf hidupnya.

إرسال تعليق