Nalarnews.com--Bambang Soesatyo (Bamsoet), Ketua MPR RI, mengadakan
sosialisasi empat pilar MPR RI kepada guru dan tenaga pendidik di Purbalingga.
Acara tersebut dilaksanakan di gedung Andrawina, komplek obyek wisata Owabong
Purbalingga, pada Sabtu, 27 Januari 2024. Dalam kesempatan tersebut, Bamsoet
menekankan keterkaitan yang erat antara guru dan sosialisasi empat pilar MPR
RI, mengakui peran guru sebagai pelaku utama dalam membentuk kecerdasan bangsa.
Bamsoet menjelaskan bahwa memberikan sosialisasi empat pilar
MPR RI kepada para guru adalah langkah yang tepat. Sosialisasi ini diharapkan
dapat memperkuat pertahanan terhadap radikalisasi di lingkungan pendidikan,
sehingga generasi muda dapat dihindarkan dari paham radikal yang dapat
mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Ia menyoroti peran penting guru atau tenaga pendidik dalam
kemajuan suatu bangsa, dan menegaskan bahwa untuk memperbaiki sistem pendidikan
nasional, pemerintah harus meningkatkan kompetensi guru dan memastikan
kesejahteraan mereka. Bamsoet juga menekankan perlunya pendidikan dan pelatihan
yang berkelanjutan sesuai dengan perkembangan zaman.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI
bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini juga menjelaskan, persoalan lain dalam
wajah dunia pendidikan kita yakni tidak semua lulusan SD dapat melanjutkan
pendidikan di SMP. Demikian pula tidak semua lulusan SMP akan tertampung oleh
SMA atau SMK. Sehingga banyak pelajar yang tidak dapat melanjutkan sekolah,
lantaran keterbatasan fasilitas pendidikan.
"Merujuk pada
data jumlah sekolah di tanah air, saat ini terdapat 436.707 sekolah di
Indonesia pada semester ganjil tahun ajaran 2023/2024. Dari jumlah tersebut,
mayoritas merupakan Sekolah Dasar (SD), yakni 149.225 unit. Sedangkan jumlah
Sekolah Menengah Pertama (SMP) tercatat sebanyak 42.907 unit, Sekolah Menengah
Atas (SMA) sebanyak 14.573 unit, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak
14.461 unit," jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda
Pancasila ini menjelaskan bahwa sejak tahun 2009, kewajiban Konstitusi untuk
mengalokasikan 20 persen dari APBN untuk anggaran pendidikan telah dipenuhi.
Untuk tahun 2024, jumlah anggaran yang dialokasikan mencapai Rpa 660,8 triliun.
“Tantangan utama adalah memastikan bahwa alokasi anggaran
tersebut benar-benar disalurkan dengan tepat sasaran, dengan memperhatikan
aspek pemerataan pembangunan. Hal ini termasuk memberikan hasil maksimal untuk
meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru, sehingga mereka dapat efektif
dalam mendidik dan menghasilkan sumber daya manusia yang unggul, inovatif,
berintegritas, dan kompetitif” Pungkasnya.