Bupati Tiwi Ingatkan PPDB Online SMP Gratis

 


Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, bertemu dengan para kepala SMP dalam acara Sosialisasi Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online. Ia menekankan agar sekolah-sekolah tidak memungut biaya apapun selama proses PPDB ini.

"Selenggarakan PPDB di sekolah masing-masing dengan baik, berkualitas, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif. PPDB tidak boleh memungut biaya sepeserpun," ujar Bupati Tiwi dalam acara yang berlangsung di Aula SMP Negeri 3 Purbalingga, Selasa (11/6/2024).

Bupati juga menegaskan bahwa sekolah kini diawasi tidak hanya oleh dinas terkait, tetapi juga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, ia berpesan agar pelaksanaan PPDB dilakukan dengan maksimal untuk menghindari masalah.

"Saya berharap permasalahan dapat diminimalisir. Biasanya saat PPDB berlangsung, ada laporan dari masyarakat hingga Ombudsman ikut turun tangan. Karena ini menyangkut citra Pemkab Purbalingga, semua pihak harus berkomitmen untuk benar-benar mengawal PPDB dengan baik," tegasnya.


Bupati juga meminta dinas terkait, terutama Dinkominfo dan Dinpendukcapil, untuk mendukung pelaksanaan PPDB ini. Dinkominfo harus memastikan server dan jaringan berfungsi dengan baik untuk PPDB Online, sementara Dinpendukcapil diharapkan membantu dalam penyediaan data kependudukan.

Pada kesempatan ini, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, yang disaksikan oleh Bupati Purbalingga. Pakta Integritas tersebut menegaskan bahwa panitia PPDB akan melaksanakan PPDB dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi, serta tidak akan melakukan tindakan koruptif dan menerima gratifikasi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi, menjelaskan bahwa PPDB secara online di Purbalingga baru diterapkan untuk jenjang SMP, dan seluruh biaya pelaksanaannya ditanggung oleh APBD.

"Tahun ini, ada 60 SMP yang melaksanakan PPDB online, terdiri dari 52 SMP Negeri dan 8 SMP Swasta. Daya tampung SMP untuk tahun ajaran 2024/2025 di Purbalingga adalah 11.776 siswa, dari total 77 SMP Negeri dan Swasta. Ini belum termasuk MTs," ujarnya.

Tri Gunawan menjelaskan bahwa pelaksanaan PPDB kali ini terdiri dari beberapa jalur. Untuk jenjang SD, ada jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali. Sedangkan untuk jenjang SMP, ada jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi.

"Kami juga menyediakan jalur zonasi khusus untuk mengakomodasi situasi di mana koordinat zonasi memungkinkan, tetapi secara geografis tidak. Misalnya, SDN 4 Bukateja secara koordinat masuk zonasi SMPN 1 Kaligondang, tetapi secara geografis tidak memungkinkan karena terhalang sungai besar. Sehingga, kami memberikan solusi yang realistis," tambahnya.

 

 

 


Lebih baru Lebih lama