Bupati
Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, bertemu dengan para kepala SMP dalam acara
Sosialisasi Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online. Ia
menekankan agar sekolah-sekolah tidak memungut biaya apapun selama proses PPDB
ini.
"Selenggarakan
PPDB di sekolah masing-masing dengan baik, berkualitas, transparan, akuntabel,
berkeadilan, dan tidak diskriminatif. PPDB tidak boleh memungut biaya
sepeserpun," ujar Bupati Tiwi dalam acara yang berlangsung di Aula SMP
Negeri 3 Purbalingga, Selasa (11/6/2024).
Bupati
juga menegaskan bahwa sekolah kini diawasi tidak hanya oleh dinas terkait,
tetapi juga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, ia
berpesan agar pelaksanaan PPDB dilakukan dengan maksimal untuk menghindari
masalah.
"Saya
berharap permasalahan dapat diminimalisir. Biasanya saat PPDB berlangsung, ada
laporan dari masyarakat hingga Ombudsman ikut turun tangan. Karena ini
menyangkut citra Pemkab Purbalingga, semua pihak harus berkomitmen untuk
benar-benar mengawal PPDB dengan baik," tegasnya.
Bupati
juga meminta dinas terkait, terutama Dinkominfo dan Dinpendukcapil, untuk
mendukung pelaksanaan PPDB ini. Dinkominfo harus memastikan server dan jaringan
berfungsi dengan baik untuk PPDB Online, sementara Dinpendukcapil diharapkan
membantu dalam penyediaan data kependudukan.
Pada
kesempatan ini, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, dan Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, yang disaksikan oleh Bupati Purbalingga.
Pakta Integritas tersebut menegaskan bahwa panitia PPDB akan melaksanakan PPDB
dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi, serta
tidak akan melakukan tindakan koruptif dan menerima gratifikasi.
Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan
Setyadi, menjelaskan bahwa PPDB secara online di Purbalingga baru diterapkan
untuk jenjang SMP, dan seluruh biaya pelaksanaannya ditanggung oleh APBD.
"Tahun
ini, ada 60 SMP yang melaksanakan PPDB online, terdiri dari 52 SMP Negeri dan 8
SMP Swasta. Daya tampung SMP untuk tahun ajaran 2024/2025 di Purbalingga adalah
11.776 siswa, dari total 77 SMP Negeri dan Swasta. Ini belum termasuk
MTs," ujarnya.
Tri
Gunawan menjelaskan bahwa pelaksanaan PPDB kali ini terdiri dari beberapa
jalur. Untuk jenjang SD, ada jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas
orang tua/wali. Sedangkan untuk jenjang SMP, ada jalur zonasi, afirmasi,
perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi.
"Kami
juga menyediakan jalur zonasi khusus untuk mengakomodasi situasi di mana
koordinat zonasi memungkinkan, tetapi secara geografis tidak. Misalnya, SDN 4
Bukateja secara koordinat masuk zonasi SMPN 1 Kaligondang, tetapi secara
geografis tidak memungkinkan karena terhalang sungai besar. Sehingga, kami
memberikan solusi yang realistis," tambahnya.