Verifikasi PUG 2026, Purbalingga Tunjukkan Komitmen Wujudkan Pembangunan Setara

 

NALARNEWS.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan setara bagi perempuan maupun laki-laki terus diperkuat. Hal itu ditunjukkan melalui berbagai capaian pembangunan, kebijakan responsif gender, dukungan anggaran hingga inovasi pelayanan yang dipaparkan dalam Evaluasi Lapangan Pengarusutamaan Gender (PUG) atau Anugerah Prahita Ekapraya (APE) Tahun 2026.

Paparan disampaikan Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada tim verifikator Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI secara daring, Rabu (28/10/2026), dari Ruang Ardilawet Setda Purbalingga.

Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani mengatakan, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik. Lebih dari itu, pembangunan harus mampu memberikan kesempatan dan manfaat yang setara kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan jenis kelamin.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus berupaya mempersempit kesenjangan gender melalui peningkatan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan bagi perempuan dan laki-laki.

Salah satu indikator yang menunjukkan perkembangan tersebut adalah capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kabupaten Purbalingga yang mencapai 93,74 pada tahun 2024 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Selain itu, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) tercatat sebesar 0,213, sedangkan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) mencapai 76,97.

“Angka ini mencerminkan keberhasilan intervensi daerah, di mana kualitas hidup perempuan Purbalingga di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi terus menyempit ke arah kesetaraan substantif dengan laki-laki,” kata Dimas.

Komitmen terhadap kesetaraan gender juga terlihat dalam keterlibatan perempuan pada ruang-ruang pengambilan keputusan. Saat ini, perempuan menduduki 15 dari 50 kursi DPRD Kabupaten Purbalingga atau sebesar 30 persen. Sementara dalam struktur birokrasi pemerintahan, terdapat 37 perempuan dari total 155 jabatan struktural.

Tidak hanya diwujudkan dalam representasi dan kebijakan, komitmen tersebut juga didukung melalui penganggaran daerah. Alokasi anggaran untuk program responsif gender meningkat dari Rp442 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp458 miliar pada tahun 2025.

“Komitmen kesetaraan gender Pemkab Purbalingga juga tertuang secara tegas dalam postur APBD,” ujarnya.

Anggaran responsif gender tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari pemenuhan gizi balita, pemeriksaan kesehatan ibu hamil, perlindungan jaminan sosial perempuan, hingga pelatihan keterampilan vokasi bagi pencari kerja.

Pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap pemberdayaan ekonomi perempuan, khususnya pelaku usaha mikro. Selain itu, pembangunan sarana publik yang ramah anak dan penyandang disabilitas menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih inklusif.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Purbalingga juga memaparkan berbagai inovasi yang lahir dari perangkat daerah dan unit pelayanan. Salah satunya adalah Gen-Puspita atau Gendu Rasa Puskesmas Peduli Kesehatan Jiwa yang dikembangkan oleh Puskesmas Karangreja.

Inovasi tersebut menggunakan pendekatan inklusif dalam memberikan perhatian dan perlindungan terhadap kelompok perempuan yang rentan menghadapi persoalan kesehatan jiwa. Risiko tersebut antara lain muncul akibat depresi, beban ganda, tekanan ekonomi, maupun trauma akibat kekerasan dalam rumah tangga.

Perlindungan terhadap perempuan dan anak juga diperkuat melalui program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) serta Relawan Sahabat Perempuan dan Anak yang digagas DinsosdaldukKBP3A Kabupaten Purbalingga.

Program tersebut mencakup 33 desa fokus DRPPA, pelatihan manajemen penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pengawalan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) semakin responsif terhadap kebutuhan gender.

Asisten Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Daerah Wilayah III KemenPPPA RI, Dewa Ayu Laksmiadi Janapriati, mengatakan verifikasi lapangan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi penyelenggaraan pengarusutamaan gender untuk penghargaan Anugerah Prahita Ekapraya Tahun 2026.

Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang telah menyampaikan berbagai data dan informasi mengenai pelaksanaan PUG di daerah.

“Informasi ini penting untuk menggambarkan kemajuan, tantangan yang dihadapi, praktik-praktik baik, dan perbaikan-perbaikan PUG,” katanya.

Melalui verifikasi tersebut, berbagai kebijakan, program, inovasi dan praktik baik yang telah dijalankan menjadi bahan evaluasi untuk melihat sejauh mana pengarusutamaan gender telah terintegrasi dalam pembangunan daerah.

Anugerah Prahita Ekapraya sendiri merupakan bentuk penghargaan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang memiliki komitmen dan capaian dalam penyelenggaraan pengarusutamaan gender. Bagi Purbalingga, proses evaluasi ini sekaligus menjadi dorongan untuk terus memperkuat pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan memberikan manfaat yang setara bagi seluruh masyarakat.

 

Post a Comment

أحدث أقدم