NALARNEWS.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten
Purbalingga dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan setara bagi perempuan
maupun laki-laki terus diperkuat. Hal itu ditunjukkan melalui berbagai capaian
pembangunan, kebijakan responsif gender, dukungan anggaran hingga inovasi
pelayanan yang dipaparkan dalam Evaluasi Lapangan Pengarusutamaan Gender (PUG)
atau Anugerah Prahita Ekapraya (APE) Tahun 2026.
Paparan disampaikan
Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada tim verifikator Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI secara daring, Rabu
(28/10/2026), dari Ruang Ardilawet Setda Purbalingga.
Wakil Bupati Purbalingga
Dimas Prasetyahani mengatakan, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari
pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik. Lebih dari itu, pembangunan harus
mampu memberikan kesempatan dan manfaat yang setara kepada seluruh masyarakat tanpa
membedakan jenis kelamin.
Menurutnya, Pemerintah
Kabupaten Purbalingga terus berupaya mempersempit kesenjangan gender melalui
peningkatan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan bagi perempuan
dan laki-laki.
Salah satu indikator yang
menunjukkan perkembangan tersebut adalah capaian Indeks Pembangunan Gender
(IPG) Kabupaten Purbalingga yang mencapai 93,74 pada tahun 2024 berdasarkan
data Badan Pusat Statistik (BPS). Selain itu, Indeks Ketimpangan Gender (IKG)
tercatat sebesar 0,213, sedangkan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) mencapai
76,97.
“Angka ini mencerminkan
keberhasilan intervensi daerah, di mana kualitas hidup perempuan Purbalingga di
bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi terus menyempit ke arah kesetaraan
substantif dengan laki-laki,” kata Dimas.
Komitmen terhadap kesetaraan
gender juga terlihat dalam keterlibatan perempuan pada ruang-ruang pengambilan
keputusan. Saat ini, perempuan menduduki 15 dari 50 kursi DPRD Kabupaten
Purbalingga atau sebesar 30 persen. Sementara dalam struktur birokrasi pemerintahan,
terdapat 37 perempuan dari total 155 jabatan struktural.
Tidak hanya diwujudkan dalam
representasi dan kebijakan, komitmen tersebut juga didukung melalui
penganggaran daerah. Alokasi anggaran untuk program responsif gender meningkat
dari Rp442 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp458 miliar pada tahun 2025.
“Komitmen kesetaraan gender
Pemkab Purbalingga juga tertuang secara tegas dalam postur APBD,” ujarnya.
Anggaran responsif gender
tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari
pemenuhan gizi balita, pemeriksaan kesehatan ibu hamil, perlindungan jaminan
sosial perempuan, hingga pelatihan keterampilan vokasi bagi pencari kerja.
Pemerintah daerah juga
memberikan perhatian terhadap pemberdayaan ekonomi perempuan, khususnya pelaku
usaha mikro. Selain itu, pembangunan sarana publik yang ramah anak dan
penyandang disabilitas menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang
lebih inklusif.
Dalam kesempatan tersebut,
Pemkab Purbalingga juga memaparkan berbagai inovasi yang lahir dari perangkat
daerah dan unit pelayanan. Salah satunya adalah Gen-Puspita atau Gendu Rasa
Puskesmas Peduli Kesehatan Jiwa yang dikembangkan oleh Puskesmas Karangreja.
Inovasi tersebut menggunakan
pendekatan inklusif dalam memberikan perhatian dan perlindungan terhadap
kelompok perempuan yang rentan menghadapi persoalan kesehatan jiwa. Risiko
tersebut antara lain muncul akibat depresi, beban ganda, tekanan ekonomi, maupun
trauma akibat kekerasan dalam rumah tangga.
Perlindungan terhadap
perempuan dan anak juga diperkuat melalui program Desa/Kelurahan Ramah
Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) serta Relawan Sahabat Perempuan dan Anak yang
digagas DinsosdaldukKBP3A Kabupaten Purbalingga.
Program tersebut mencakup 33
desa fokus DRPPA, pelatihan manajemen penanganan kasus kekerasan terhadap
perempuan dan anak, serta pengawalan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
(APBDes) semakin responsif terhadap kebutuhan gender.
Asisten Deputi Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah
Daerah Wilayah III KemenPPPA RI, Dewa Ayu Laksmiadi Janapriati, mengatakan
verifikasi lapangan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi
penyelenggaraan pengarusutamaan gender untuk penghargaan Anugerah Prahita
Ekapraya Tahun 2026.
Ia mengapresiasi komitmen
Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang telah menyampaikan berbagai data dan
informasi mengenai pelaksanaan PUG di daerah.
“Informasi ini penting untuk
menggambarkan kemajuan, tantangan yang dihadapi, praktik-praktik baik, dan
perbaikan-perbaikan PUG,” katanya.
Melalui verifikasi tersebut,
berbagai kebijakan, program, inovasi dan praktik baik yang telah dijalankan
menjadi bahan evaluasi untuk melihat sejauh mana pengarusutamaan gender telah
terintegrasi dalam pembangunan daerah.
Anugerah Prahita Ekapraya
sendiri merupakan bentuk penghargaan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah
yang memiliki komitmen dan capaian dalam penyelenggaraan pengarusutamaan
gender. Bagi Purbalingga, proses evaluasi ini sekaligus menjadi dorongan untuk
terus memperkuat pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan memberikan manfaat
yang setara bagi seluruh masyarakat.

إرسال تعليق