NALARNEWS.COM – Pengawasan penggunaan dana desa dan
penguatan keamanan lingkungan menjadi dua hal yang ditekankan Wakil Bupati
Purbalingga Dimas Prasetyahani dalam upaya mendukung pembangunan desa yang
tertib dan kondusif. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta menjalankan
fungsi pengawasan secara konstruktif, sedangkan Satuan Perlindungan Masyarakat
(Linmas) diharapkan semakin aktif menjaga keamanan warga, terutama menjelang
pemilihan kepala desa (pilkades).
Arahan tersebut disampaikan Dimas saat
menerima audiensi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan
Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat Indonesia (ASLINMAS) Purbalingga di
Pendapa Cahyana, Selasa (27/10/2026).
Dimas mengatakan, BPD memiliki posisi
penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam mengawasi
pelaksanaan pembangunan dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Untuk menjalankan
fungsi tersebut secara optimal, BPD perlu membangun komunikasi yang baik dengan
kepala desa agar pengawasan berjalan efektif tanpa menghambat program
pembangunan.
“Bersinergilah dengan niat membangun
bersama-sama. Dengan begitu, penggunaan dana desa bisa lebih optimal dan
pembangunan di desa dapat diawasi secara transparan serta sesuai prosedur,”
kata Dimas.
Ia berharap pengawasan yang dilakukan
BPD mampu mendorong tata kelola pemerintahan desa yang semakin terbuka dan
akuntabel. Dengan demikian, penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan
pelaksanaan pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Dimas juga mengajak Linmas memperkuat
peran dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Menurutnya,
keberadaan Linmas perlu dirasakan secara langsung oleh warga melalui kegiatan
pengamanan lingkungan, komunikasi sosial, serta langkah pencegahan terhadap
potensi gangguan keamanan.
“Linmas harus hadir di tengah masyarakat
sebagai sosok pelindung dan pengayom yang siap mendengarkan keluhan warga.
Harapannya, teman-teman Linmas aktif di pos ronda sehingga bisa mendeteksi
lebih dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, koordinasi Linmas dengan
TNI, Polri, dan pemerintah desa perlu terus diperkuat. Terlebih, menjelang
pilkades, personel Linmas diharapkan mampu membantu menciptakan situasi yang
aman selama proses pemilihan berlangsung dengan tetap menjaga netralitas.
Dalam audiensi tersebut, Kepala
Kejaksaan Negeri Purbalingga Taruli Phalti Patuan turut mendorong penguatan
kerja sama antara pemerintah daerah, ABPEDNAS, dan ASLINMAS. Kolaborasi
tersebut diharapkan mendukung pembangunan daerah sekaligus memperkuat peran
kelembagaan di tingkat desa.
Ketua DPC ABPEDNAS Purbalingga Dedi
Priyantoro menyampaikan bahwa organisasinya memiliki 1.524 anggota BPD yang
tersebar di seluruh Kabupaten Purbalingga. ABPEDNAS juga merencanakan sejumlah
program kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Purbalingga, meliputi Jaga Desa,
Jaga Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), Jaga Indonesia Pintar, dan Rumah
Restorative Justice.
Sementara itu, Ketua DPC ASLINMAS
Purbalingga Raditya Widayaka mengungkapkan bahwa jumlah personel Linmas yang
terdaftar dalam organisasinya masih belum memenuhi kebutuhan ideal. Dari
kebutuhan sekitar 3.500 personel, baru sekitar 170 personel yang tercatat.
Raditya menjelaskan, salah satu kendala
yang dihadapi adalah mekanisme pendaftaran melalui tautan daring. Pihaknya akan
terus berupaya meningkatkan partisipasi agar pendataan dan keanggotaan Linmas
semakin optimal.
Mengenai pengamanan pilkades, Raditya
menegaskan bahwa netralitas merupakan prinsip utama yang harus dijaga seluruh
personel. Kendati memiliki hak pilih, anggota Linmas tetap harus menjalankan
tugas pengamanan secara profesional tanpa berpihak kepada kandidat mana pun.
“Personel Linmas harus netral. Meski
memiliki hak pilih, mereka tetap harus menjaga keamanan dan tidak memihak
kepada calon mana pun,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Purbalingga Herni
Sulasti menyatakan, pemerintah daerah mendukung penguatan peran ABPEDNAS dan
ASLINMAS melalui kebijakan dan regulasi sesuai kewenangannya.
Melalui penguatan pengawasan BPD,
peningkatan peran Linmas, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat
terkait, diharapkan tata kelola pemerintahan desa semakin transparan,
pembangunan berjalan sesuai ketentuan, dan keamanan masyarakat Purbalingga
tetap terjaga.

Posting Komentar