MUI Purbalingga Bekali Dai Muda Milenial, Dorong Dakwah Moderat dan Adaptif Di Era Digital

 

NALARNEWS.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purbalingga terus mendorong lahirnya dai muda yang kompeten, moderat, dan mampu mengikuti perkembangan teknologi. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembekalan Dai Muda Milenial yang digelar pada Sabtu (10/10/2026) di Aula Pondok Pesantren Darul Islah, Sokawera, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

Mengusung tema “Membangun Dai Muda Milenial yang Kompeten, Moderat, dan Adaptif di Era Digital”, kegiatan ini menjadi ruang penguatan kapasitas generasi pendakwah agar mampu menyampaikan pesan-pesan Islam secara bijak, menyejukkan, dan relevan dengan kehidupan masyarakat masa kini.

Kegiatan tersebut diikuti pengurus MUI Kabupaten Purbalingga serta perwakilan dari 18 MUI kecamatan se-Kabupaten Purbalingga. Masing-masing kecamatan mengirimkan empat peserta, sehingga pembekalan ini diharapkan mampu memperluas jangkauan pengembangan dai muda hingga ke tingkat kecamatan.

Acara diawali dengan sambutan MUI Kabupaten Purbalingga yang diwakili KH. Nurkholis Masrur, S.Sos. Suasana kegiatan kemudian dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin KH. Syafi'i Abror, sebagai ikhtiar agar seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan membawa keberkahan.

Perkuat Ilmu, Akhlak, dan Komitmen Kebangsaan

Ketua MUI Kabupaten Purbalingga, KH. Roghib Abdurrohman, hadir sebagai narasumber pertama dengan menyampaikan materi pembekalan dai muda milenial. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa seorang dai tidak cukup hanya memiliki kemampuan berbicara di depan jamaah, tetapi juga harus ditopang oleh penguasaan ilmu agama yang memadai, akhlak yang baik, serta komitmen kebangsaan yang kuat.

Dai muda dituntut mampu menjadi teladan di tengah masyarakat sekaligus menghadirkan dakwah yang menyejukkan, menjaga persaudaraan, dan memperkuat kehidupan beragama yang harmonis.

Di tengah derasnya arus informasi dan beragam pandangan yang berkembang di masyarakat, kompetensi keilmuan dan kematangan sikap menjadi bekal penting agar pesan dakwah tidak menimbulkan kesalahpahaman, melainkan menghadirkan pemahaman keagamaan yang mencerahkan.

Dai Muda Harus Kuasai Lima Platform Digital

Materi berikutnya disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga, Drs. Umar Fauzi, M.Kes., yang mengangkat tema dakwah di era digital.

Ia mengajak para dai muda untuk memperluas medan dakwah. Menurut materi yang disampaikan, dakwah tidak seharusnya hanya berlangsung dari mimbar ke mimbar, masjid ke masjid, atau majelis taklim ke majelis taklim, tetapi juga perlu menjangkau masyarakat melalui perangkat digital yang kini akrab dalam kehidupan sehari-hari.

Para dai didorong untuk mengoptimalkan lima platform dakwah digital, yakni video pendek melalui TikTok dan Instagram Reels, video panjang melalui YouTube, konten grafis melalui Instagram, konten audio melalui podcast, serta penguatan komunitas melalui WhatsApp dan Telegram.

Penguasaan berbagai platform tersebut membuka peluang bagi dai muda untuk menyampaikan pesan keagamaan dengan format yang lebih beragam, menarik, dan mudah diakses oleh berbagai kelompok masyarakat, khususnya generasi milenial dan generasi muda.

Namun, adaptasi digital bukan semata-mata soal kemampuan membuat konten. Para dai juga perlu memperhatikan ketepatan informasi, bahasa yang santun, serta tanggung jawab dalam menyebarkan pesan keagamaan agar ruang digital menjadi sarana edukasi dan penguatan nilai-nilai Islam.

Dakwah Menyejukkan di Ruang Digital

Jalannya kegiatan dipandu Dedi Priyantoro, M.Pd., selaku Sekretaris Komisi Dakwah dan Ukhuwah Islamiyah MUI Kabupaten Purbalingga. Sesi pembekalan berlangsung interaktif dan penuh semangat, memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperkaya wawasan mengenai tantangan dan peluang dakwah di tengah perkembangan teknologi informasi.

Melalui kegiatan ini, MUI Kabupaten Purbalingga berharap semakin banyak dai muda yang mampu memadukan kedalaman ilmu agama, keteladanan akhlak, sikap moderat, serta kecakapan memanfaatkan teknologi digital.

Dai masa kini diharapkan tidak hanya fasih menyampaikan pesan di mimbar masjid dan majelis taklim, tetapi juga mampu menghadirkan dakwah yang berkualitas di layar telepon genggam masyarakat.

Dengan demikian, ruang digital dapat dimanfaatkan sebagai sarana menyebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin, memperkuat ukhuwah, menjaga kerukunan, serta menghadirkan pesan-pesan keagamaan yang menyejukkan dan mencerahkan di tengah dinamika kehidupan masyarakat. (nok/red)


 

Post a Comment

أحدث أقدم