NALARNEWS.COM
– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purbalingga terus mendorong lahirnya
dai muda yang kompeten, moderat, dan mampu mengikuti perkembangan teknologi.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembekalan Dai Muda Milenial yang
digelar pada Sabtu (10/10/2026) di Aula Pondok Pesantren Darul Islah, Sokawera,
Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
Mengusung
tema “Membangun Dai Muda Milenial yang Kompeten, Moderat, dan Adaptif di Era
Digital”, kegiatan ini menjadi ruang penguatan kapasitas generasi pendakwah
agar mampu menyampaikan pesan-pesan Islam secara bijak, menyejukkan, dan
relevan dengan kehidupan masyarakat masa kini.
Kegiatan
tersebut diikuti pengurus MUI Kabupaten Purbalingga serta perwakilan dari 18
MUI kecamatan se-Kabupaten Purbalingga. Masing-masing kecamatan mengirimkan
empat peserta, sehingga pembekalan ini diharapkan mampu memperluas jangkauan
pengembangan dai muda hingga ke tingkat kecamatan.
Acara
diawali dengan sambutan MUI Kabupaten Purbalingga yang diwakili KH. Nurkholis
Masrur, S.Sos. Suasana kegiatan kemudian dilanjutkan dengan doa bersama yang
dipimpin KH. Syafi'i Abror, sebagai ikhtiar agar seluruh rangkaian acara
berjalan lancar dan membawa keberkahan.
Perkuat
Ilmu, Akhlak, dan Komitmen Kebangsaan
Ketua MUI
Kabupaten Purbalingga, KH. Roghib Abdurrohman, hadir sebagai narasumber pertama
dengan menyampaikan materi pembekalan dai muda milenial. Dalam paparannya, ia
menekankan bahwa seorang dai tidak cukup hanya memiliki kemampuan berbicara di
depan jamaah, tetapi juga harus ditopang oleh penguasaan ilmu agama yang
memadai, akhlak yang baik, serta komitmen kebangsaan yang kuat.
Dai muda
dituntut mampu menjadi teladan di tengah masyarakat sekaligus menghadirkan
dakwah yang menyejukkan, menjaga persaudaraan, dan memperkuat kehidupan
beragama yang harmonis.
Di tengah
derasnya arus informasi dan beragam pandangan yang berkembang di masyarakat,
kompetensi keilmuan dan kematangan sikap menjadi bekal penting agar pesan
dakwah tidak menimbulkan kesalahpahaman, melainkan menghadirkan pemahaman
keagamaan yang mencerahkan.
Dai Muda
Harus Kuasai Lima Platform Digital
Materi
berikutnya disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo)
Kabupaten Purbalingga, Drs. Umar Fauzi, M.Kes., yang mengangkat tema dakwah di
era digital.
Ia mengajak
para dai muda untuk memperluas medan dakwah. Menurut materi yang disampaikan,
dakwah tidak seharusnya hanya berlangsung dari mimbar ke mimbar, masjid ke
masjid, atau majelis taklim ke majelis taklim, tetapi juga perlu menjangkau
masyarakat melalui perangkat digital yang kini akrab dalam kehidupan
sehari-hari.
Para dai
didorong untuk mengoptimalkan lima platform dakwah digital, yakni video pendek
melalui TikTok dan Instagram Reels, video panjang melalui YouTube, konten
grafis melalui Instagram, konten audio melalui podcast, serta penguatan
komunitas melalui WhatsApp dan Telegram.
Penguasaan
berbagai platform tersebut membuka peluang bagi dai muda untuk menyampaikan
pesan keagamaan dengan format yang lebih beragam, menarik, dan mudah diakses
oleh berbagai kelompok masyarakat, khususnya generasi milenial dan generasi
muda.
Namun,
adaptasi digital bukan semata-mata soal kemampuan membuat konten. Para dai juga
perlu memperhatikan ketepatan informasi, bahasa yang santun, serta tanggung
jawab dalam menyebarkan pesan keagamaan agar ruang digital menjadi sarana
edukasi dan penguatan nilai-nilai Islam.
Dakwah
Menyejukkan di Ruang Digital
Jalannya
kegiatan dipandu Dedi Priyantoro, M.Pd., selaku Sekretaris Komisi Dakwah dan
Ukhuwah Islamiyah MUI Kabupaten Purbalingga. Sesi pembekalan berlangsung
interaktif dan penuh semangat, memberikan kesempatan kepada peserta untuk
memperkaya wawasan mengenai tantangan dan peluang dakwah di tengah perkembangan
teknologi informasi.
Melalui
kegiatan ini, MUI Kabupaten Purbalingga berharap semakin banyak dai muda yang
mampu memadukan kedalaman ilmu agama, keteladanan akhlak, sikap moderat, serta
kecakapan memanfaatkan teknologi digital.
Dai masa
kini diharapkan tidak hanya fasih menyampaikan pesan di mimbar masjid dan
majelis taklim, tetapi juga mampu menghadirkan dakwah yang berkualitas di layar
telepon genggam masyarakat.
Dengan
demikian, ruang digital dapat dimanfaatkan sebagai sarana menyebarkan
nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin, memperkuat ukhuwah, menjaga
kerukunan, serta menghadirkan pesan-pesan keagamaan yang menyejukkan dan
mencerahkan di tengah dinamika kehidupan masyarakat. (nok/red)

إرسال تعليق