Reses Umi Niken di Purbalingga, Keluhan Perubahan Desil Bansos Jadi Sorotan Warga

 

NALARNEWS.COM – Perubahan desil kesejahteraan sosial yang berdampak pada hilangnya akses bantuan sosial menjadi salah satu persoalan yang mencuat dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Umi Niken, pada 7–10 Oktober 2026. Dalam agenda penyerapan aspirasi di empat lokasi, warga menyampaikan keluhan terkait perubahan status kesejahteraan yang dinilai tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi mereka di lapangan.

Reses tersebut digelar di dua titik di Kelurahan Kembaran Kulon, Purbalingga Lor RT 01 RW 06, tepatnya di belakang Gedung DPRD Purbalingga, serta Karanggedang, Kecamatan Bukateja. Kegiatan ini menjadi ruang dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyampaikan persoalan lingkungan, kebutuhan pembangunan, serta berbagai hal yang memerlukan perhatian pemerintah daerah.

Dalam dialog bersama warga, persoalan data kesejahteraan sosial menjadi perhatian karena perubahan desil dapat memengaruhi kelayakan seseorang untuk menerima program bantuan sosial tertentu. Sejumlah warga mengaku tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan setelah mengalami kenaikan desil, meskipun merasa kondisi ekonomi keluarganya masih membutuhkan dukungan pemerintah.

Menanggapi keluhan tersebut, Umi Niken menyatakan komitmennya untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang berlaku. Ia menilai persoalan yang berkaitan dengan data kesejahteraan perlu ditelusuri dan dikoordinasikan dengan instansi berwenang agar masyarakat memperoleh kejelasan.

“Semaksimal kami bisa, akan kami perjuangkan dan menjadi bagian dari solusi dari apa yang menjadi permasalahan masyarakat,” tegas Umi Niken di hadapan warga.

Menurutnya, kegiatan reses tidak sekadar menjadi agenda rutin anggota legislatif, tetapi juga menjadi sarana untuk mengetahui persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat. Aspirasi yang disampaikan warga selanjutnya dapat menjadi bahan advokasi, pengawasan, serta pembahasan sesuai kewenangan DPRD.

Selain menyampaikan keluhan, warga juga mengungkapkan apresiasi atas sejumlah program yang telah diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan. Bantuan tersebut antara lain untuk bantuan tratag, dukungan bagi peternak jangkrik, TPQ Bina Umat Mulia, dan RA Diponegoro 2.

Program-program tersebut dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat, mulai dari mendukung kegiatan sosial dan keagamaan hingga membantu pengembangan usaha produktif. Aspirasi dan apresiasi warga menjadi masukan penting untuk mengevaluasi agar program yang diperjuangkan semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kehadiran Umi Niken secara langsung di tengah masyarakat juga mendapat respons positif. Ketua RW 06 Purbalingga Lor mengungkapkan bahwa kunjungan anggota DPRD ke wilayahnya menjadi pengalaman tersendiri bagi warga.

“Dari saya 50 tahun di sini, baru ada dewan yang turun,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan besarnya harapan masyarakat terhadap kehadiran wakil rakyat di lapangan. Warga tidak hanya membutuhkan saluran formal untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga menginginkan komunikasi langsung agar kondisi lingkungan dan persoalan yang mereka hadapi dapat diketahui secara nyata.

Apresiasi serupa disampaikan tokoh masyarakat Karanggedang, Yasa. Ia menilai kehadiran Umi Niken memberikan suasana positif sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan persoalan di lingkungannya.

“Kehadiran Umi Niken dados ndamel adem, banyak program hadir dan sering turun di masyarakat,” tutur Yasa.

Melalui reses tersebut, berbagai masukan masyarakat dihimpun untuk ditindaklanjuti berdasarkan kewenangan, skala prioritas, serta kemampuan anggaran daerah. Khusus persoalan perubahan desil, diperlukan koordinasi dengan instansi terkait agar pengaduan warga dapat ditelusuri berdasarkan data dan mekanisme yang berlaku.

Reses ini sekaligus menegaskan pentingnya komunikasi berkelanjutan antara wakil rakyat dan masyarakat. Aspirasi yang telah disampaikan diharapkan tidak berhenti sebagai catatan pertemuan, tetapi menjadi bahan perjuangan dan evaluasi kebijakan agar program pemerintah semakin tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan warga Purbalingga.

 

Post a Comment

أحدث أقدم