Purbalingga Gaspol Percepat Registrasi Digital Perlindungan Sosial

 

NALARNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Purbalingga bergerak cepat mengejar target registrasi digital Perlindungan Sosial (Perlinsos) setelah capaian pendaftaran masyarakat masih jauh dari target yang ditetapkan. Hingga awal Oktober 2026, proses registrasi baru menjangkau sekitar 5,5 persen dari total sasaran keluarga yang harus didata.

Percepatan tersebut menjadi perhatian utama dalam Kick Off Meeting Percepatan Digitalisasi Perlinsos Kabupaten Purbalingga yang digelar di Ruang Rapat Bupati Purbalingga, Rabu (14/10/2026). Rapat koordinasi itu dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Purbalingga, Suroto, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah hingga tingkat desa.

Digitalisasi Perlinsos dilakukan sebagai upaya pembenahan data penerima bantuan sosial agar program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/BPNT pada 2027 mendatang benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.

Suroto mengatakan, persoalan ketidaktepatan sasaran penerima bantuan masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan. Melalui sistem Perlinsos, pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut memastikan data sosial ekonomi lebih sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Masih ditemukan warga yang sebenarnya sangat membutuhkan tetapi belum menerima bantuan, sementara ada juga yang kondisi ekonominya sudah berubah namun masih masuk dalam data penerima. Sistem Perlinsos menjadi upaya memperbaiki persoalan tersebut dengan pendataan yang lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Suroto.

Berdasarkan hasil evaluasi per 8 Oktober 2026, jumlah keluarga yang telah mengajukan registrasi Perlinsos baru mencapai 10.154 kepala keluarga (KK). Angka tersebut masih sangat rendah dibandingkan target keseluruhan sebanyak 184.020 KK.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri mengingat batas akhir pendaftaran hanya tersisa hingga akhir Desember 2026. Data hasil registrasi nantinya akan digunakan sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial yang mulai berjalan pada Triwulan II Tahun 2027.

Selain rendahnya angka registrasi, Pemkab Purbalingga juga menghadapi persoalan keterbatasan pendamping di lapangan. Dari kebutuhan sebanyak 1.668 Agen Perlinsos, saat ini baru 459 agen yang aktif membantu proses pendataan masyarakat.

Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, Pemkab Purbalingga memperluas keterlibatan berbagai unsur sebagai Agen Perlinsos. Perekrutan akan melibatkan ASN, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping PKH, perangkat desa/kelurahan, kader Posyandu, hingga kader Dasawisma.

Keberadaan agen tersebut dinilai penting karena masih banyak masyarakat yang menghadapi kendala dalam proses digitalisasi, baik karena keterbatasan pemahaman teknologi maupun tidak memiliki perangkat pendukung.

Para agen nantinya akan mendampingi masyarakat dalam proses pendaftaran tanpa adanya biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun.

Di sisi lain, calon Agen Perlinsos diwajibkan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah aktif. Menindaklanjuti hal itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Purbalingga melakukan percepatan aktivasi IKD melalui layanan jemput bola di desa dan kelurahan.

Sementara itu, DinsospermasdesP3A bertanggung jawab dalam pengendalian kebijakan, evaluasi capaian, serta pengelolaan agen di lapangan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) turut mendukung melalui penyebarluasan informasi dan pengamanan data pribadi masyarakat.

Suroto menegaskan seluruh unsur harus bergerak bersama agar target pendataan dapat tercapai sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Ini bukan hanya soal angka registrasi, tetapi menyangkut hak masyarakat prasejahtera agar mendapatkan bantuan sesuai kondisi mereka. Dengan kerja sama seluruh pihak, kita optimistis proses penyisiran data dapat selesai secara maksimal dan bebas dari pungutan liar,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Purbalingga berharap percepatan digitalisasi Perlinsos mampu menciptakan sistem bantuan sosial yang lebih transparan, akurat, dan berkeadilan bagi masyarakat.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama