NALARNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Purbalingga
bergerak cepat mengejar target registrasi digital Perlindungan Sosial
(Perlinsos) setelah capaian pendaftaran masyarakat masih jauh dari target yang
ditetapkan. Hingga awal Oktober 2026, proses registrasi baru menjangkau sekitar
5,5 persen dari total sasaran keluarga yang harus didata.
Percepatan tersebut menjadi perhatian
utama dalam Kick Off Meeting Percepatan Digitalisasi Perlinsos Kabupaten
Purbalingga yang digelar di Ruang Rapat Bupati Purbalingga, Rabu (14/10/2026).
Rapat koordinasi itu dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Kabupaten Purbalingga, Suroto, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah
hingga tingkat desa.
Digitalisasi Perlinsos dilakukan sebagai
upaya pembenahan data penerima bantuan sosial agar program seperti Program
Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/BPNT pada 2027 mendatang benar-benar
diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Suroto mengatakan, persoalan
ketidaktepatan sasaran penerima bantuan masih menjadi tantangan yang harus
diselesaikan. Melalui sistem Perlinsos, pemerintah membuka ruang bagi
masyarakat untuk ikut memastikan data sosial ekonomi lebih sesuai dengan
kondisi sebenarnya.
“Masih ditemukan warga yang sebenarnya
sangat membutuhkan tetapi belum menerima bantuan, sementara ada juga yang
kondisi ekonominya sudah berubah namun masih masuk dalam data penerima. Sistem
Perlinsos menjadi upaya memperbaiki persoalan tersebut dengan pendataan yang
lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Suroto.
Berdasarkan hasil evaluasi per 8 Oktober
2026, jumlah keluarga yang telah mengajukan registrasi Perlinsos baru mencapai
10.154 kepala keluarga (KK). Angka tersebut masih sangat rendah dibandingkan
target keseluruhan sebanyak 184.020 KK.
Kondisi tersebut menjadi tantangan
tersendiri mengingat batas akhir pendaftaran hanya tersisa hingga akhir
Desember 2026. Data hasil registrasi nantinya akan digunakan sebagai dasar
penentuan penerima bantuan sosial yang mulai berjalan pada Triwulan II Tahun
2027.
Selain rendahnya angka registrasi,
Pemkab Purbalingga juga menghadapi persoalan keterbatasan pendamping di
lapangan. Dari kebutuhan sebanyak 1.668 Agen Perlinsos, saat ini baru 459 agen
yang aktif membantu proses pendataan masyarakat.
Untuk mengejar ketertinggalan tersebut,
Pemkab Purbalingga memperluas keterlibatan berbagai unsur sebagai Agen
Perlinsos. Perekrutan akan melibatkan ASN, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping
PKH, perangkat desa/kelurahan, kader Posyandu, hingga kader Dasawisma.
Keberadaan agen tersebut dinilai penting
karena masih banyak masyarakat yang menghadapi kendala dalam proses
digitalisasi, baik karena keterbatasan pemahaman teknologi maupun tidak
memiliki perangkat pendukung.
Para agen nantinya akan mendampingi
masyarakat dalam proses pendaftaran tanpa adanya biaya atau pungutan dalam
bentuk apa pun.
Di sisi lain, calon Agen Perlinsos
diwajibkan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah aktif.
Menindaklanjuti hal itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil)
Purbalingga melakukan percepatan aktivasi IKD melalui layanan jemput bola di
desa dan kelurahan.
Sementara itu, DinsospermasdesP3A
bertanggung jawab dalam pengendalian kebijakan, evaluasi capaian, serta
pengelolaan agen di lapangan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo)
turut mendukung melalui penyebarluasan informasi dan pengamanan data pribadi
masyarakat.
Suroto menegaskan seluruh unsur harus
bergerak bersama agar target pendataan dapat tercapai sebelum batas waktu yang
ditentukan.
“Ini bukan hanya soal angka registrasi,
tetapi menyangkut hak masyarakat prasejahtera agar mendapatkan bantuan sesuai
kondisi mereka. Dengan kerja sama seluruh pihak, kita optimistis proses
penyisiran data dapat selesai secara maksimal dan bebas dari pungutan liar,”
tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga
berharap percepatan digitalisasi Perlinsos mampu menciptakan sistem bantuan
sosial yang lebih transparan, akurat, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Posting Komentar