Amerika
Serikat menggunakan hak veto untuk menolak permintaan Dewan Keamanan PBB agar
segera dilakukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza. Veto ini diberikan saat
pemungutan suara DK PBB mengenai konflik di Gaza pada Jumat (8/12).
Perwakilan
AS di PBB, Robert Wood, menyatakan bahwa resolusi tersebut "berbeda dari
kenyataan" dan menambahkan bahwa resolusi tersebut "tidak akan
memberikan dampak positif di lapangan."
Dalam
pemungutan suara, 13 anggota DK PBB mendukung rancangan resolusi singkat yang
diajukan oleh Uni Emirat Arab, sementara Inggris memilih abstain.
Pemungutan
suara dilakukan setelah Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres secara resmi
memperingatkan 15 anggota DK PBB mengenai ancaman global dari agresi militer
Israel di Palestina yang berlangsung selama dua bulan.
DK
PBB terdiri dari 15 negara anggota, termasuk 10 anggota tidak tetap dan lima
anggota tetap (China, Rusia, AS, Inggris, dan Prancis). Resolusi dapat diadopsi
jika mendapatkan persetujuan sembilan anggota tanpa ada negara anggota tetap
yang menggunakan hak vetonya.
Selama
agresi Israel, DK PBB menjadi sorotan karena sering gagal mengeluarkan resolusi
atau pernyataan kemanusiaan terkait situasi di Jalur Gaza yang semakin
memprihatinkan.
Beberapa
pihak menilai bahwa DK PBB telah gagal menjalankan fungsinya sebagai penjaga
perdamaian.
Sejak
agresi Israel ke Palestina dimulai pada 7 Oktober, hampir 17.500 warga
Palestina tewas dan puluhan ribu lainnya terluka.
DK
PBB baru mengeluarkan satu resolusi selama periode tersebut. AS dan Israel
sebelumnya menentang gencatan senjata, dengan alasan bahwa hal itu hanya akan
menguntungkan Hamas. Washington lebih memilih menggunakan diplomasi sendiri
untuk mencapai tujuan tersebut. (Sumber:CNN)