Jokowi: Banyak Pejabat RI Ditangkap karena Korupsi

 

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keprihatinan atas tingginya jumlah pejabat di Indonesia yang terlibat dalam kasus korupsi dan akhirnya ditangkap serta dipenjarakan, melebihi negara-negara lain.

Dalam pidato puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, pada Selasa (12/11/2023), Jokowi mencatat bahwa selama periode 2004 hingga 2022, banyak pejabat di Indonesia yang menghadapi tindakan hukum.

"Selama periode tersebut, kita telah menyaksikan banyak pejabat kita yang ditangkap dan dipenjarakan, yang menurut saya jumlahnya terlalu tinggi," ujar Jokowi. Presiden juga menyoroti fakta bahwa Indonesia unggul dalam hal jumlah pejabat yang dipenjarakan dibandingkan dengan negara lain.

Jokowi memberikan statistik konkret terkait jumlah pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi. Selama periode tersebut, terdapat 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, termasuk ketua DPR dan ketua DPRD.

Selain itu, ada 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur, dan 162 bupati dan wali kota. Jumlah ini juga melibatkan 31 hakim, termasuk hakim konstitusi, serta 8 komisioner dari berbagai lembaga seperti KPU, KPPU, dan KY. Sementara itu, dari sektor swasta, 415 individu terlibat, bersama dengan 363 pejabat birokrasi.

Meskipun telah terjadi banyak penegakan hukum terhadap pejabat korup, Jokowi menekankan bahwa kasus korupsi masih terus terjadi.

"Meskipun telah banyak pejabat yang dipenjarakan, namun hingga saat ini, kasus korupsi masih saja ditemukan," ucapnya.

Presiden menyatakan dukungannya terhadap upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan, penegakan hukum, dan evaluasi menyeluruh terhadap situasi tersebut.

Jokowi mengingatkan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa, mampu merusak pembangunan dan perekonomian negara.

"Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa yang menghambat pembangunan. Bisa merusak perekonomian bangsa juga bisa menyengsarakan rakyat," tegasnya.





Lebih baru Lebih lama