Presiden
Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keprihatinan atas tingginya jumlah pejabat di
Indonesia yang terlibat dalam kasus korupsi dan akhirnya ditangkap serta
dipenjarakan, melebihi negara-negara lain.
Dalam
pidato puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora
Senayan, Jakarta, pada Selasa (12/11/2023), Jokowi mencatat bahwa selama
periode 2004 hingga 2022, banyak pejabat di Indonesia yang menghadapi tindakan
hukum.
"Selama
periode tersebut, kita telah menyaksikan banyak pejabat kita yang ditangkap dan
dipenjarakan, yang menurut saya jumlahnya terlalu tinggi," ujar Jokowi.
Presiden juga menyoroti fakta bahwa Indonesia unggul dalam hal jumlah pejabat
yang dipenjarakan dibandingkan dengan negara lain.
Jokowi
memberikan statistik konkret terkait jumlah pejabat yang terlibat dalam kasus
korupsi. Selama periode tersebut, terdapat 344 pimpinan dan anggota DPR dan
DPRD, termasuk ketua DPR dan ketua DPRD.
Selain
itu, ada 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur, dan 162 bupati dan wali
kota. Jumlah ini juga melibatkan 31 hakim, termasuk hakim konstitusi, serta 8
komisioner dari berbagai lembaga seperti KPU, KPPU, dan KY. Sementara itu, dari
sektor swasta, 415 individu terlibat, bersama dengan 363 pejabat birokrasi.
Meskipun
telah terjadi banyak penegakan hukum terhadap pejabat korup, Jokowi menekankan
bahwa kasus korupsi masih terus terjadi.
"Meskipun
telah banyak pejabat yang dipenjarakan, namun hingga saat ini, kasus korupsi
masih saja ditemukan," ucapnya.
Presiden
menyatakan dukungannya terhadap upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan,
penegakan hukum, dan evaluasi menyeluruh terhadap situasi tersebut.
Jokowi
mengingatkan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa, mampu merusak
pembangunan dan perekonomian negara.
"Korupsi
adalah kejahatan yang luar biasa yang menghambat pembangunan. Bisa merusak
perekonomian bangsa juga bisa menyengsarakan rakyat," tegasnya.