Pemerintah
Kabupaten Purbalingga mendapatkan penilaian positif dalam manajemen kepegawaian
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diakui melalui pemberian penghargaan Anugerah
Meritokrasi 2023 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Bupati
Dyah Hayuning Pratiwi menyatakan kegembiraannya atas penilaian baik tersebut,
khususnya dalam kategori penerapan sistem merit ASN dan pengisian Jabatan
Tinggi Pratama (JPT).
“Penerimaan
penghargaan INI menjadi bukti upaya Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam
terus meningkatkan manajemen kepegawaian demi kebaikan yang lebih optimal.” Ungkap
Bupati Dyah Hayuning Pratiwi usai menerima penghargaan di Hotel Marriot
Yogyakarta, Kamis (07/11/2023).
Bupati
Tiwi menekankan bahwa manajemen kepegawaian yang unggul akan berdampak positif
pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, yang pada gilirannya akan
membawa perbaikan dalam pelayanan publik.
Ia
memberikan apresiasi kepada jajaran BKPSDM Purbalingga yang bertanggung jawab
atas manajemen kepegawaian tersebut, berharap agar prestasi ini terus
ditingkatkan untuk mencapai predikat yang sangat baik di masa depan.
Kepala
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bambang
Widjonarko menegaskan bahwa Anugerah Meritokrasi ini merupakan penghargaan
pertama yang diterima oleh Pemkab Purbalingga. Ia menyampaikan komitmen untuk
terus melaksanakan arahan Bupati agar manajemen kepegawaian ASN semakin
berkualitas.
Dalam
informasi tambahan, KASN menyelenggarakan Anugerah Meritokrasi untuk keempat
kalinya. Pada kesempatan ini, KASN memberikan penghargaan kepada 34 instansi
pemerintah yang meraih kategori sistem merit "Sangat Baik" dan 96
instansi pemerintah dalam kategori "Baik". Terdapat juga 13 instansi
yang mendapatkan apresiasi karena berhasil menerapkan manajemen talenta dalam
pengisian kursi jabatan pimpinan tinggi (JPT).
Ketua
KASN, Prof. Agus Pramusinto, menjelaskan bahwa pelaksanaan Anugerah Meritokrasi
adalah bentuk keberlanjutan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem
merit, terutama dalam masa transisi penerapan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa perubahan tersebut mendukung
penguatan sistem merit dan bukan pelemahan. Dalam konteks perubahan lingkungan
politik, ia mengingatkan agar ASN tetap waspada terhadap risiko pelanggaran
netralitas selama tahun politik.