Bupati Tiwi Terima Penghargaan Anugerah Meritokrasi 2023

 


Pemerintah Kabupaten Purbalingga mendapatkan penilaian positif dalam manajemen kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diakui melalui pemberian penghargaan Anugerah Meritokrasi 2023 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Bupati Dyah Hayuning Pratiwi menyatakan kegembiraannya atas penilaian baik tersebut, khususnya dalam kategori penerapan sistem merit ASN dan pengisian Jabatan Tinggi Pratama (JPT).

“Penerimaan penghargaan INI menjadi bukti upaya Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam terus meningkatkan manajemen kepegawaian demi kebaikan yang lebih optimal.” Ungkap Bupati Dyah Hayuning Pratiwi usai menerima penghargaan di Hotel Marriot Yogyakarta, Kamis (07/11/2023).

Bupati Tiwi menekankan bahwa manajemen kepegawaian yang unggul akan berdampak positif pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, yang pada gilirannya akan membawa perbaikan dalam pelayanan publik.

Ia memberikan apresiasi kepada jajaran BKPSDM Purbalingga yang bertanggung jawab atas manajemen kepegawaian tersebut, berharap agar prestasi ini terus ditingkatkan untuk mencapai predikat yang sangat baik di masa depan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bambang Widjonarko menegaskan bahwa Anugerah Meritokrasi ini merupakan penghargaan pertama yang diterima oleh Pemkab Purbalingga. Ia menyampaikan komitmen untuk terus melaksanakan arahan Bupati agar manajemen kepegawaian ASN semakin berkualitas.

Dalam informasi tambahan, KASN menyelenggarakan Anugerah Meritokrasi untuk keempat kalinya. Pada kesempatan ini, KASN memberikan penghargaan kepada 34 instansi pemerintah yang meraih kategori sistem merit "Sangat Baik" dan 96 instansi pemerintah dalam kategori "Baik". Terdapat juga 13 instansi yang mendapatkan apresiasi karena berhasil menerapkan manajemen talenta dalam pengisian kursi jabatan pimpinan tinggi (JPT).

Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, menjelaskan bahwa pelaksanaan Anugerah Meritokrasi adalah bentuk keberlanjutan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit, terutama dalam masa transisi penerapan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa perubahan tersebut mendukung penguatan sistem merit dan bukan pelemahan. Dalam konteks perubahan lingkungan politik, ia mengingatkan agar ASN tetap waspada terhadap risiko pelanggaran netralitas selama tahun politik.


Lebih baru Lebih lama